Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotawaringin Timur akan Inventarisasi Aset Daerah

  • Oleh Naco
  • 03 November 2017 - 18:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur akan segera menginventarisasi aset daerah. Terutama yang berkaitan dengan jalan, agar tidak ada tumpang tindih pelaksanaan kegiatan pembangunan.

"Seperti jalan di Sebungsu, Kecamatan Tualan Hulu yang diusulkan untuk pengaspalan. Akan kami cek nanti apakah itu masuk aset desa atau kabupaten. Kalau aset desa bisa saja diserahkan ke kabupaten untuk pengaspalan," kata Plt Sekda Kotim, H Halikinnor, Jumat (3/11/2017).

Begitu juga menurut Halikinnor terkait penggunaan dana desa, harus selektif dan tahu kegiatan yang dibiaya desa dan kabupaten. Jangan sampai kegiatan yang menjadi tanggungjawab kabupaten dilaksanakan dengan dana desa.

"Jangankan diaspal, diurug saja dengan tanah itu tidak bisa kalau tidak izin. Apalagi di aspal," kata Halikinnor.

Objek yang ingin ditingkatkan juga harus diketahui statusnya agar pelaksanaan kegiatan tidak berasal dari dua sumber yang berbeda. "Makanya jangan heran ada jalan yang tidak kita perbaiki karena masalah kewenangan. Misalnya itu kewenangan provinsi belum diaspal, jangan bupati yang disalahkan," katanya.

Jadi, pelaksanaan kegiatan harus sesuai dengan kewenangannya. "Seperti komplek perumahan, kalau tidak diserahkan dan diinventarisir tidak bisa kita melakukan kegiatan pembangunannya," tandasnya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru