Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sepekan Operasi, Satlantas Polres Seruyan Jaring 97 Pelanggaran

  • Oleh Parnen
  • 07 November 2017 - 20:12 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang ' Dalam sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Telabang 2017 di wilayah hukum Polres Seruyan, sebanyak 97 pelanggaran lalu lintas terjaring. Pelanggar didominasi pengendara sepeda motor.

'Rinciannya, 69 pelanggaran pengguna kendaraan roda dua dan 28 pelanggaran roda empat,' kata Kasat Lantas Polres Seruyan, Iptu Beno Hartanto mewakili kapolres, Selasa (7/11/2017).

Beno mengatakan, kebanyakan pengendara yang terjaring yakni tidak dilengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kelengkapan lainnya.

'Pelaksanaan operasi ini kita tetap akan seriusi sesuai jadwal. Yakni dilaksanakan hingga 14 November 2017 mendatang,' ujarnya.

Selama pelaksanaan operasi, lanjut Beno, sasaran utama petugas adalah jenis pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan berakibat fatal. Di samping itu, pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak menyalakan lampu utama di siang hari juga menjadi bidikan.

'Kami imbau pengendara mematuhi aturan atau ketentuan dalam berkendara. Sehingga dengan begitu tercipta situasi kelancaran, tertib dan aman lalu lintas,' kata dia.

Beno menambahkan, selain razia operasi difokuskan di Kuala Pembuang, juga di lokasi lain yang rawan kecelakaan lalu lintas. Seperti jalur penghubung antar kabupaten, yakni Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya dan Hanau.

'Selama Operasi Zebra Telabang 2017 ini, ada satu kasus lakalantas dengan korban meninggal dunia di Kecamatan Hanau," kata dia. (PARNEN/B-11)

Berita Terbaru