Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Boleh Promosi asalkan Jangan Goreng Isu SARA

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 16 November 2017 - 16:46 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Tahapan kampanye Pilkada Lamandau 2018 belum dimulai. Meski begitu, bakal calon bupati boleh mempromosikan diri dengan berbagai media sosialisasi.

"Banyak para bakal calon yang sudah sosialisasi, ya bagus-bagus aja. Yang kami ingatkan itu jangan sampai bakal calon itu justru 'menggoreng' isu SARA sebagai bahan kampanye, karena tentu akan merusak tatanan demokrasi," pesan Ketua Panwaslu Lamandau, Bedi Dahaban seusai mengisi sosialiasi pengawasan pemilu partisipatif di Aula Kantor Bappeda Lamandau, Kamis (16/11/2017).  

Ia menyarankan agar bakal calon bupati lebih mengedepankan rencana program kerja atau visi misi rencana pemerintahannya ke depan. "Lebih baik perang ide dan gagasan ketimbang harus menggoreng isu-isu SARA," tegas dia.

Bedi menyebut, sepengetahuannya, dari sekian banyak bakal calon yang menyatakan akan ikut berkompetisi pada Pilkada Lamandau, belum ada satupun yang menggoreng isu SARA sebagai alat 'jualan'. Dirinya berharap agar kondisi ini terus dijaga hingga semua tahapan Pilkada Lamandau selesai.

"Kita ingin Pilkada Lamandau 2018 dan Pemilu 2019 lancar dan berkualitas. Artinya, hindari segala bentuk politik tidak sehat dalam semua tahapannya. Bahkan saya berharap justru para bakal calon itu memberikan contoh kepada masyarakat untuk menjalani proses demokrasi dengan cara-cara yang baik dan santun," tuturnya.

Selebihnya, Bedi mengajak seluruh elemen masyarakat tetap 'melek' akan kondisi sosial masyarakat saat ini. Sehingga jika ada pihak-pihak yang terindikasi menggoreng isu-isu SARA dapat diantisipasi sejak dini. "Makanya masyarakat secara umum melalui kedudukan sosialnya masing-masing tetap punya kewajiban untuk mengawasi berlangsungnya Pilkada atau Pemilu nanti, silakan lapor atau konsultasikan kepada pihak terkait jika melihat seusuatu yang janggal yang akan memecah persatuan masyarakat serta berpotensi merusak tatanan demokrasi dalam pemilu," sebutnya.

Sementara itu, menyikapi kian banyaknya APK yang menghiasi berbagai sudut kota bahkan hingga ke perdesaan, Bedi Dahaban menegaskan saat ini belum masuk tahapan kampanye Pilkada. Sehingga pihaknya tidak memiliki kewenangan apapun, sekalipun untuk menilai bahwa pemasangan APK tersebut sudah sesuai aturan atau tidak.

"Silakan saja tanya ke pemda selaku pihak yang punya wilayah terkait ketentuannya. Apakah ada alat promosi diri yang pemasangannya menyalahi Perda atau aturan lain apa tidak Panwas saat ini belum memiliki kewenangan apapun," jelasnya lagi. (HENDI NURFALAH/B-2)

Berita Terbaru