Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masalah CU EPI kian Simpang Siur, Nasabah Minta Polda Panggil BKCU

  • Oleh Naco
  • 30 November 2017 - 10:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Masalah Credit Union Eka Pambelum Itah (CU-EPI) kian simpang siur, bahkan sejumlah nasabah ingin pihak Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) memanggil CU pusat, yakni BKCU, karena yang lebih tahu dengan masalah ini pihak BKCU.

Apalagi kerugian ini diketahui melalui hasil audit BKCU. "Kami sebagai nasabah dibuat resah dengan masalah ini, di satu sisi adanya laporan ini, di sisi lain tidak ada kejelasan soal masalah ini, BKCU yang menjadi pelopor berdirinya CU seharunya dimintai keterangan, kalau mendengar semua keterangan anggota 5.000 jumlah anggota, 5.000 juga persepsi yang ada," kata nasabah berinisial GR ini, Kamis (30/11/2017).

Pernyataan GR bukan tanpa alasan. Mengingat kerugian yang diklaim Rp65 miliar berubah dari hasil audit lalu saat rapat luar biasa yang dilaksanakan pada 24 Oktober 2016 lalu di mana tim audit menemukan kerugian Rp59 miliar.

Dari perhitungan auditor BKCU kerugian itu diperoleh dari selisih pendapatan dan bunga (2007-2015) mencapai Rp20.047.334.734, biaya operasional (2007-2014) Rp16.129.072.508, kesalahan operasional Rp21.456.149.588, biaya organisasi dan perjalanan dinas Rp862.372.850, kerampokan di Sebabi Rp336.250.000, kerampokan di Parenggean Rp608.750.000 dan kerampokan di Sampit Rp100.000.000.

Setelah adanya temuan ini dibentuklah Tim Penyehatan CU EPI yang diketuai oleh Darmawan, dengan anggota Marta Ujai, Polmer Manurung, Maryeni, Sawuh, Sabarani, dan Sempung. Namun dalam perjalanannya tim ini dibubarkan, hingga dibentuk tim baru.

Di mana CU EPI saat ini dinahkodai oleh Parimus dengan membentuk beberapa tim salah satunya tim hukum, yang melaporkan masalah ini ke Polres Kotim hingga ke Polda Kalteng. Di Polres Kotim sejumlah saksi sempat dipanggil, mengingat CU EPI adalah koperasi penyelesainnya melalui sistem yang diatur dalam UU Koperasi. (NACO/B-5)

Berita Terbaru