Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Rincian DIPA 2018 yang Diterima Gubernur Kalteng

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 06 Desember 2017 - 22:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2018 sebesar Rp16,59 triliun. Dana yang bersumber dari APBN itu diserahkan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Rabu (6/12/2017) sore.

Rinciannya, Dana Bagi Hasil (DBH) pajak Rp568,05 miliar, DBH sumber daya alam Rp1,025 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp10,166 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp1,66 triliun, DAK non fisik Rp1,763 triliun, dana insentif daerah Rp267 miliar, dan Dana Desa (DD) Rp 1,144 triliun.

Dana ini bukan hanya untuk Pemprov Kalteng, melainkan untuk 15 entitas pemerintah daerah yang terdiri dari pemprov, 14 pemerintah kabupaten dan satu kota.

Namun, tidak semua dari 14 kabupaten/kota menerima dana insentif daerah (DID) dan Dana Desa. Dari 14 pemerintah daerah di Kalteng, ada tiga kabupaten tidak menerima DID, yaitu Kapuas, Sukamara, dan Barito Selatan. Sedangkan yang tidak mendapatkan DD hanya satu yakni Kota Palangka Raya.

Sementara untuk DBH, DAU, DAK, semua pemerintah kabupaten/kota mendapatkannya. Dalam waktu tidak lama lagi, Gubernur Sugianto Sabran akan menindaklanjutinya dengan menyerahkan DIPA kepada bupati dan wali kota serta sejumlah pimpinan instansi vertikal. (ROZIQIN/B-3)

Berita Terbaru