Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Manajemen Bank Syariah Mandiri Serahkan Hasil Audit Internal ke Pihak Berwenang

  • Oleh Naco
  • 08 Desember 2017 - 19:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bank Syariah Mandiri (BSM) Sampit saat ini tengah didera masalah dengan nilai kerugian mencapai Rp33,15 miliar.  Pihak manajemen menyerahkan hasil audit internal berupa indikasi penyimpangan ketentuan perbankan ke pihak berwenang. 

Branch Manager BSM Sampit Julianto menyebutkan, saat ini kasus tersebut sedang dalam proses pemeriksaan dan manajemen menghormati proses dan mendukung penegakan hukum yang sedang berjalan.

"Bank Syariah Mandiri sebagai badan hukum tunduk kepada ketentuan perbankan," kata Julianto, Jumat (8/12/2018) menanggapi proses hukum terhadap dua karyawannya yang dijadikan sebagai tersangka.

Selain itu menurutnya, pihaknya akan selalu menjunjung tinggi prinsip integritas dan good corporate governance (GCG) di dalam menjalankan operasinonalnya. "Manajemen akan menindak tegas dan memproses hukum setiap indikasi penyimpangan terhadap ketentuan perbankan," tegasnya.

Terkait pembiayaan nasabah, manajemen telah mengantisipasi dan akan menyelesaikan hal tersebut termasuk meminta pertaggungjawaban pihak-pihak terkait sesuai ketentuan hukum.

Dua pegawai BSM Sampit, Yoris Adi Saputra dan Hasan Maulana dijadikan sebagai tersangka dalam kasus perbankan yang mengakibatkan bank tempatnya bekerja mengalami kerugian sekitar Rp33,15 miliar.

Yoris di BSM Cabang Sampit menjabat sebagai pelaksana marketing support sementara Hasan admin pembiayaan atau branch financing operation. Saat itu BSM memberikan pembiayaan kepada PT Adhi Karya Property dengan Direktur Darto (masuk DPO). Saat meminjam dana Darto diduga memanipulasi data, hingga ia kabur. Saat ditelusuri diduga ada permainan antara Darto dengan pegawai BSM. (NACO/B-5)

Berita Terbaru