Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Saber Pungli Undang Kepala Desa, Kepala BPD, dan Kepala Sekolah di Sematu Jaya

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 13 Desember 2017 - 16:46 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Lamandau menggelar sosialisasi tentang Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Pemberantasan Pungli, Rabu (13/12/2017).

Pada kegiatan yang dipuasatkan di Aula Kantor Kecamatan Sematu Jaya, tersebut diikuti oleh perwakilan lembaga pemerintahan mulai dari Camat, para kepala desa (kades), kepala BPD, kepala sekolah (kepsek), kepala Puskesmas dan sejumlah tokoh masyarakat dari empat kecamatan, yakni kecamatan Sematu Jaya, Bulik, Bulik Timur dan kecamatan Menthobi Raya. Hadir dalam kegiatan itu Kapolres Lamandau AKBP Andhika Wiratama.

Dalam kesempatannya, Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Lamandau, Kompol Imam Riyadi menyampaikan tentang sejumlah hal berkaitan dengan alasan dari dibentuknya Tim Saber Pungli oleh pemerintah dalam hal ini presiden.

Menurutnya, adanya tim tersebut merupakan salahsatu upaya negara dalam mencegah dan menyetop segala praktek tindak pidana korupsi yang dianggap sudah sangat mewabah di tengah-tengah masyarakat.

"Tanpa disadari dampak dari pungli tersebut terkadang sangat menyulitkan masyarakat kecil, baik itu pungli dengan skala kecil maupun besar," katanya.

Kompol Imam yang juga merupakan Wakapolres Lamandau itu juga menjelaskan, tim saber pungli memiliki tugas dan peranan yang sangat strategis, karena ruang lingkupnya mulai dari hal yang sifatnya pengawasan, pencegahan hingga penindakan.

"Ruang lingkup kerjanyapun cukup luas, mulai dari hal yang berkaitan dengan pengawasan proses pemerintahan maupun swasta. Artinya, tim saber berhak mengawasi dan menindak praktek pungli yang berkaitan dengan pelaksanaan program dari anggaran negara seperti yang bersumber dari APBN, APBD, hingga APBDes sekalipun," katanya.

Selebihnya, Kompol Imam mengajak agar semua pihak utamanya pemerintahan dan para kepala sekolah yang ada di empat kecamatan tersebut, dapat bekerja sama untuk melakukan pencegahan pungli di segala ruang, baik dalam ruang pelayanan publik seperti halnya sekolahan, puskesmas atau pustu.

"Jika ke depan parktek pungli masih ditemukan, tim Saber Pungli Lamandau tidak akan segan untuk melakukan penidakan," tandasnya. (HENDI NURFALAH/B-2)

Berita Terbaru