Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Palangka Raya dan Panwaslu Sepakat Bentuk Sentra Gakkumdu

  • Oleh Budi Yulianto
  • 14 Desember 2017 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepolisian Resor Palangka Raya mengadakan pertemuan dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Kamis (14/12/2017). Pertemuan itu membahas kesiapan dan antisipasi pelanggaran pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya 2018.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan, hasil dari pertemuan itu, pihaknya sepakat membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). "Nanti akan dibentuk Gakkumdu," kata AKBP Timbul kepada wartawan.

Gakkumdu nantinya akan berfungsi untuk memproses segala bentuk pelanggaran selama pilkada. "Kalau sifatnya pidana, baru penanganan di kita (Polres)," tuturnya.

Ia menegaskan, Polres Palangka Raya sudah siap memberikan pengamanan pada pesta demokrasi 2018. Bahkan pengamanan sudah dilakukan sejak tahapan pilkada berlangsung. Dengan harapan semua proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah berjalan aman, tertib, dan lancar. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru