Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kapuas dan Gunung Mas Harus Duduk Bersama Bahas Masalah Mampai

  • 13 Februari 2018 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas dan Gunung Mas (Gumas) harus duduk bersama selesaikan masalah Mampai. Sebab, wilayah Mampai saat ini masih menjadi rebutan antara Pemkab Gumas dan Kapuas.

Dalam beberapa tahun ini, pasca terbitnya Permendagri Nomor 75 Tahun 2013, masalah Mampai tidak kunjung selesai. Sesuai Permendagri Nomor 75 Tahun 2013, Pemerintah Kabupaten Kapuas mengklaim wilayah Mampai masuk ke Kabupaten Kapuas. Pemkab Kapuas juga telah meresmikan Desa Mampai Jaya di wilayah Mampai.

Sementara itu, sesuai UU Nomor 5 Tahun 2002, wilayah Mampai merupakan bagian dari Kabupaten Gumas. Bahkan, mayoritas penduduk Mampai adalah penduduk Kabupaten Gumas. Wilayah Mampai bagian dari Desa Taja Urap, Kecamatan Tewah.

"Saya pikir Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Gunung Mas duduk bersama untuk menyelesaikan masalah Mampai," ujar anggota DPRD Gumas Iswan B Guna, Selasa (13/2/2018).

Menurut politisi Partai Demokrat itu, berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2002, Kabupaten Gumas merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Kapuas. Sehingga kedua kabupaten ini harus bisa menyelesaikan tata batas.

"Kita harapkan dalam waktu dekat, masalah tata batas bisa selesai dengan baik," cetusnya. (EPRA SENTOSA/B-2)

Berita Terbaru