Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Politisi Hanura: Perda Gepeng Harus Disosialisasikan Lagi

  • Oleh Testi Priscilla
  • 17 April 2018 - 15:12 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Diu Husaini meminta pemerintah kota kembali melaksanakan sosialisasi Perda Gelandangan dan Pengemis (gepeng).

Hal ini harus dilakukan menurut Diu lantaran keberadaan gepeng hingga kini masih banyak terlihat di seputaran wilayah Kota Palangka Raya.

Padahal kota ini sudah memiliki perda yang merupakan pengaturan bagi sekmen tersebut.

"Gepeng ini masih saja ada kita temukan berkeliaran ya. Tidak di pinggir jalan, di lampu merah, pusat hiburan maupun pusat perbelanjaan dan pasar. Padahal kita punya perda yang mengatur itu. Harusnya mereka ini juga ditangani dengan perda. Kalau ternyata mereka masih berkeliaran. Artinya Perda itu perlu disosialisaikan kembali," kata politisi Hanura ini, Selasa (17/4/2018).

Dia menekankan masalah gepeng harus menjadi perhatian serius Pemko Palangka Raya jika ingin Kota Cantik tetap nyaman untuk ditinggali.

"Sebelum meluas dan masalahnya semakin besar, justru yang ada saat ini harusnya cepat ditangani, jangan dibiarkan saja," tandasnya.

Perhatian serius itu dapat dilakukan dengan upaya penertiban dan pembinaan kepada para gepeng, agar ke depannya mereka bisa mandiri dengan penghidupan yang lebih layak dan lebih baik. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru