Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penggunaan Bahasa di Ruang Publik Banyak Tabrak UU

  • Oleh Testi Priscilla
  • 20 April 2018 - 19:12 WIB

BONEONEWS, Palangka Raya - Hidayat Widiyanto, Kepala Sub Bidang Pengendalian Badan Bahasa mengatakan saat ini banyak penggunaan bahasa di ruang publik yang menaabrak undang-undang.

Fakta ini disampaikannya saat memberi materi pada Sosialisasi Pengutamaan Penggunaan Bahasa Negara di Ruang Publik tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (20/4/2018).

"Ruang publik kita ini banyak yang melanggar Undang-Undang. Padahal sudah jelas aturannya dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kemudian ada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan serta Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia," katanya.

Hal ini menurut Hidayat, dapat dibuktikan sendiri oleh masyarakat karena dalam aturan, ada tujuh objek pengutamaan bahasa negara di ruang publik.

"Sekarang bisa kita nilai sendiri. Yang pertama objek yang harus mengutamakan bahasa Indonesia ialah Nama Lembaga dan Gedung, lihat sendiri ya apakah masih ada Lembaga atau Gedung yang menggunakan bahasa asing Itu baru satu objek dari tujuh objek yang akan saya sebutkan," terangnya.

Objek kedua ialah sarana umum baik itu tempat parkir, toilet, ruang tunggu, kantin, dan sebagainya. Objek ketiga yakni ruang Pprtemuan seperti nama aula, ruang rapat, dan sebagainya.

"Lalu objek keempat yakni nama produk barang/Jasa termasuk nama jasa boga, bahan publikasi, dan sebagainya. Lalu nama jabatan juga, termasuk nama jabatan pada papan nama ruang, meja, dan lain-lain ya, itu objek kelima. Objek keenam, penunjuk atau rambu umum rambu untuk mengarahkan publik menuju tempat tertentu atau melakukan sesuatu. Objek ketujuh yakni Kain rentang/alat informasi lain," tugasnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru