Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kosmetik yang Dijual Istri Tersangka Sabu ini Tidak Semua Ilegal

  • Oleh Naco
  • 09 Mei 2018 - 21:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kasus kosmetik ilegal yang menyeret Ras, istri seorang terdakwa kasus sabu, bergulir di Persidangan Negeri (PN) Sampit, Rabu (9/5/2018).

Dalam sidang itu, JPU Kejari Kotim, Didiek Prasetyo Utomo menghadirkan saksi anggota Satreskoba Polres Kotim, Ivone De Carlo, Yudi W dan satpam pertamina yang turut menyaksikan penggeledahan.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Paisol itu, saksi menyebutkan banyak kosmetik ilegal ditemukan, namun tidak semuanya.

Dari keterangan saksi polisi itu ada 53 item kosmetik ilegal yang diamankan dari kediaman terdakwa Jalan Muchran Ali, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

"Banyak yang kita temukan namun ada juga yang terdaftar (legal). Sementara yang lain ilegal," ucap saksi.

Ras diamankan berawal saat petugas menciduk suaminya, yang merupakan pengedar sabu. Di kediaman terdakwa, banyak terdapat kosmetik. Saat dicek sebagian besar ilegal.

Pengakuan terdakwa kosmetik itu dibelinya dari seorang penjual di Jakarta. "Sempat kita pancing namum sekali dua dibalas, kemudian setelah itu tidak lagi," ucap saksi

Sementara terdakwa berdalih kosmetik yang ia jual itu legal. "Saya tidak tahu kalau kosmetik ini berbahaya," pungkasnya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru