Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator Dukung Pemberlakuan Surat Keterangan Bebas Narkoba Bagi Peserta Didik Baru

  • Oleh Naco
  • 27 Mei 2018 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit- Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Sarjono, mendukung langkah pemkab memberlakukan syarat berupa surat keterangan bebas narkoba bagi calon peserta didik baru tingkat SMA atau sederajat.

Selain peserta didik baru, Pemkab Kotim dan DPRD serta lembaga lainnya, sangat perlu mengetahui data jumlah siswa yang terindentifikasi sebagai pengguna narkoba.

"Sehingga kami harapkan tidak semata tes urine. Namun harus ada data pelajar yang teridentifikasi gunakan narkoba, supaya dalam penentuan kebijakan berkaitan dengan hal itu lebih mudah," kata Sarjono, Minggu (27/5/2018).

Tes narkoba, menurut Sarjono, sebagai langkah awal untuk memerangi dan memetakan sejauh mana generasi muda terjerumus dalam dunia gelap tersebut.

“Tidak bisa kita pungkiri bahwa saat ini banyak dugaan dari berbagai kalangan khususnya pelajar sudah terjerumus sebagai pengguna narkoba," ucapnya.

Dengan adanya surat keterangan bebas narkoba yang dibuktikan dengan uji laboratoriun kepada pelajar bersangkutan, akan menjadi bahan dan data penting bagi pemerintah untuk mengetahui sejauh mana bahaya narkoba bagi kalangan remaja.

Sarjono juga menyarankan, apapun hasil tes narkoba jangan sampai dibocorkan ke publik. Cukup panitia saja yang mengetahui.

"Jika ada yang positif lalu tidak diterima ini akan tambah bahaya. Tapi bagaimana jika ada yang positif alangkah baiknya ditusuri sejauh mana ia menggunakannya, dengan berkoordinasi bersama aparar terkait," tandasnya.(NACO/B-3)

Berita Terbaru