Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tak Ada Gugatan ke MK, KPU Klaim Pilkada Lamandau 2018 Berlangsung Sukses

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 26 Juli 2018 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Tidak adanya gugatan Pilkada Lamandau 2018 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dari semua pihak merupakan sebuah kesuksesan dalam penyelenggaraan pemilu.

"Patut kita syukuri bersama bahwa semua tahapan Pilkada Lamandau tahun 2018 telah selesai kita lalui dengan lancar. Secara umum, kami menilai bahwa penyelenggaran Pilkada Lamandau berjalan dengan sukses, ini dibuktikan dengan tidak adanya komplain atau keberatan yang berujung pada adanya gugatan ke MK atas hasil yang ada ini," ungkap Ketua KPU Lamandau Daang Padoma, Kamis (26/7/2018).

Dirinya menyebut, kesuksesan penyelenggaraan Pilkada Lamandau tahun 2018 adalah hasil dari komitmen semua pihak yang sejak awal menyatakan kesiapannya untuk turut menyukseskan hajat politik lima tahunan itu.

"Semua pihak termasuk semua kontestan dan timnya masing-masing dengan besar hati telah menerima hasil dari Pilkada ini. Ini adalah wujud dari kematangan berpolitik semua pihak. Atas hal itu saya sampaikan terima kasih banyak kepada semua pihak yang turut terlibat dalam suksesi Pilkada Lamandau 2018," katanya.

Daang Padoma juga memastikan bahwa tahapan selanjutnya, KPU akan segera menyampaikan Surat Keputusan (SK) KPU Lamandau tentang telah ditetapkannya Bupati dan Wakil Lamandau terpilih hasil Pilkada Lamandau 2018.

"Besok kita sampaikan SK-nya ke DPRD, hal itu adalah tahapan terakhir yang menjadi tugas KPU dalam penyelenggaraan Pilkada ini," tukas dia. (HENDI NURFALAH/B-2)

Berita Terbaru