Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jamu Ilegal dan Obat Dibuat Serta Dikemas Sendiri

  • Oleh Naco
  • 19 November 2019 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sebagian jamu dan obat ilegal yang diamankan dari El ada yang dibuat dan dikemas sendiri. 

"Ada yang dibuat dan dikemasnya sendiri," kata saksi anggota Satreskoba Polres Kotim, Yudi Winarto saat hadir bersama rekannya Purwanto, Selasa, 19 November 2019.

Menurut saksi di hadapan hakim yang diketuai Niko Hendra Saragih dan Jaksa Dewi Khartika  terungkap kalau terdakwa diamankan pada Rabu, 28 Agustus 2019.

Ia ditangkap sekitar pukul 10.00 Wib di barak yang ditempatinya Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Dalam kemasan obat tersebut terdapat nomor BPOM. "Namun saat kita cek itu tidak terdaftar," tegas saksi.

Dari hasil penggeledahan ada 37 jenis obat atau jamu ilegal dari berbagai merek diamankan. Kepada petugas terdakwa mengaku sudah 2 tahun menggeluti usaha itu.

Dalam keterangan saksi tersebut terdakwa tidak membantahnya. Terdakwa membenarkan termasuk barang bukti yang ditunjukkan kepadanya. (NACO/B-2)

Berita Terbaru