Residivis 9 Kali Hanya Pasrah saat Divonis 2 Tahun Penjara
- 02 Oktober 2019 - 21:46 WIB
Terdakwa kasus pencurian, Sab, yang merupakan residivis 9 kali, hanya pasrah saat divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Bun dalam sidang yang berlangsung, Rabu, 2 Oktober 2019.
Warga Mendawai Pasrah PT Korindo di Kawasan Permukiman
- 03 Januari 2017 - 15:01 WIB