Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tanpa Buka Segel, Minyak CPO Berhasil Digelapkan

  • Oleh Naco
  • 29 Desember 2021 - 20:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit – Hari Syahputra, Wahkijan, dan Abdul Rasid berhasil menggelapkan CPO dengan cara membuat kran tersembunyi tanpa membuka segel, itu terungkap saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

“CPO yang kami ambil itu kami jual,” kata tersangka Hari kepada jaksa saat di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Data yang diperoleh Rabu, 29 Desember 2021 terungkap kalau tersangka melakukan perbuatannya tersebut pada Selasa, 19 Oktober 2021 sekitar pukul12.00 Wib di Kuayan Mill PT Agro Karya Prima Lestari Desa Tumbang Keminting, Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Perbuatan tersebut dilakukan para tersangka mengambil minyak CPO di truk Hino Dutro dengan nomor polisi KH 8385 PG. CPO itu dikeluarkan melalui kran tersembunyi yang sudah mereka buat.

Dari situ mereka berhasil mengeluarkan CPO sebanyak 300 liter, kemudian CPO tersebut dijual dengan seorang pembeli yang ada di Jalan Jenderal Sudirman KM 14, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Di mana dalam kasus ini Hari dan Wahkijan sendiri merupakan karyawan PT Satrindo Jaya  Agro Palma Kuayan Mill, yang bertugas sebagai sopir truk CPO itu, sementara Rasid orang yang turut serta ikut melakukan penggelapan tersebut. (NACO/B-5)

Berita Terbaru