Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kobar Tangkap 16 Tersangka Penjarah Sawit di Dua Perusahaan

  • Oleh Wahyu Krida
  • 30 April 2024 - 14:45 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebanyak 16 tersangka pencurian buah sawit di 2 perusahaan yaitu kebun milik BJAP dan Astra yang berlokasi di 2 lokasi yaitu di Kecamatan Pangkalan Banteng dan Kecamatan Arut Utara (Aruta) saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Reskrim Polres Kotawaringn Barat (Kobar).

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman dalam rilis kasus yang digelar di Mapolres Kobar, Selasa, 30 April 2024 siang menjelaskan para tersangka tersebut beraksi antara bulan Februari hingga April 2024.

"Lebih dari 8 ton buah sawit dijarah para tersangka yang beraksi di beberapa kebun milik 2 perusahaan dalam kurun waktu Februari - April 2024," jelas Kapolres.

Kapolres menjelaskan, saat penangkapan dan dilakukan pemeriksaan urine diketahui 2 tersangka positif narkoba.

"Terkait kasus ini kami juga melakukan pendalaman pada beberapa pemilik peron dan pihak yang diduga menjadi penadah buah hasil curian para tersangka," jelas Kapolres.

Kapolres menjelaskan karena belakangan ini kasus penjarahan buah sawit marak terjadi di Kabupaten Kobar, untuk kegiatan pengamanan pihaknya telah mendapatkan bantuan personel dari Direktorat Samapta dan Brimob Polda Kalteng.

"Karena walaupun secara umum kondisi Kabupaten Kobar bisa dianggap kondusif, namun tetap ada saja terdapat kerawanan di wilayah tertentu, misalnya di perkebunan. Untuk menjaga iklim investasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Kobar, untuk itulah kami dibackup oleh personel dari Polda Kalteng," jelas Kapolres. (WAHYU KRIDA/j)

Berita Terbaru