Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Keluarga Korban Serahkan ke Polisi Terkait Peristiwa Kesetrum di Water Park

  • Oleh Naco
  • 04 Januari 2022 - 14:50 WIB

BORNEONESW, Sampit - Hingga kini, belum ada pertanggung jawaban terhadap korban anak 6 tahun yang tersengat listrik di Water Park, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Marudin paman korban mengatakan, owner Water Park sudah ada datang ke mereka selaku keluarga korban menyampaikan bela sungkawa.

Selain itu, kata Marudin, mereka menyampaikan siap bertanggung jawab atas musibah yang harus menghilangkan nyawa bocah TK tersebut.

"Namun pertanggung jawaban seperti apa yang dimaksud, tidak dijelaskan secara detail oleh mereka," tukasnya, Selasa, 4 Januari 2022.

Meski demikian, kata Marudin, mereka dari pihak korban tidak terlalu fokus terhadap hal tersebut, namun mereka lebih kepada acara 3 harian korban.

"Selain itu juga kita menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian, kita hargai dan terima permohonan maaf dan ucapan bela sungkawa mereka," tegasnya.

Bocah 6 tahun harus meninggal dunia saat berwisata pada Sabtu, 1 Januari 2022 di Water Park, Kelurahan Baamang Barat. 

Korban meninggal dunia setelah tersengat listrik di areal wisata yang ada di Kota Sampit itu. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa korban tidak dapat tertolong lagi. (NACO/B-7)

Berita Terbaru