Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD Kotim Tak Mau Terjebak dalam Keputusan yang Salah

  • Oleh Naco
  • 02 Maret 2022 - 03:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sikap koalisi 5 fraksi yakni Golkar, PAN, Gerindra, Nasdem dan PKB yang memprotes surat Ketua DPRD terkait penundaan sementara kegiatan di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Kotim ditanggapi juru bicara Fraksi PDIP, Rimbun.

Bahkan kata Rimbun, sikap yang diambil oleh Ketua DPRD, Rinie Andersin itu adalah hal yang wajar dan sebuah sikap yang tepat. Karena tidak ingin terjebak dalam sebuah keputusan yang salah.

"Ketua DPRD mungkin melihat dari keabsahan SK terkait alat kelengkapan dewan, dan merasa dilangkahi kewenangannya saat reposisi lalu," kata Rimbun, Selasa 1 Maret 2022.

Oleh sebab itu kata dia Ketua DPRD melayangkan surat penundaan kegiatan di lembaga yang ditujukan kepada sekretariat dewan, karena segala sesuatu kegiatan yang dilakukan di lembaga itu terkait reposisi AKD sesuai surat yang ada dikhwatirkan bisa jadi masalah di kemudian hari, terlebih dengan adanya pedoman hak keuangan DPRD.

"SK ini terbit, namun kita melihat ada permasalahan yang belum clear dan pada saat ketuk palu paripurna AKD lalu skor paripurna tidak ada dilakukan rapim dan banmus padahal itu harus dilakukan, dan inilah keinginan Ketua DPRD itu agar bisa kembali dilakukan sesuai aturan semuanya," tegasnya.

Selain itu ada tanggung jawab yang diemban sebagai pimpinan, jika terjadi masalah maka dampaknya secara langsung akan berakibat kepada pimpinan itu sendiri, dari itu Ketua DPRD punya sikap sendiri menyikapi masalah tersebut. (NACO/B-6)

Berita Terbaru