Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kotim Tolak Pengajuan HET Baru Elpiji Subsidi, ini Alasannya

  • Oleh Usay Nor Rahmad
  • 03 Maret 2022 - 08:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, mengaku telah menolak pengajuan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru liquefied petrolium gas (LPG) 3 kilogram dari organisasi kewirausahaan bidang energi minyak dan gas.

“Mereka ada mengajukan HET tapi saya tolak. Saya tidak mau tandatangani, sebelum mereka bisa memastikan terlebih dahulu HET-nya  satu harga,” tegasnya, Selasa, 1 Maret 2022.

Menurut Halikinnor, perbaruan HET yang diajukan tersebut bakal sia-sia. Sebab harga jual gas di Kotim saat ini jauh di atas HET yang berlaku sekarang.

Diungkapkan Halikinnor, saat ini harga jual LPG jauh lebih mahal dibanding dengan HET yang berlaku. Khususnya di sejumlah kawasan yang berada di pelosok.

"Contohnya, Kecamatan Bukit Santuai, harga isi ulang LPG 3 kilogram bisa mencapai Rp 50 ribu per tabung, padahal HET yang berlaku di pangkalan untuk wilayah setempat hanya sekitar Rp 22 ribu per tabung," ujarnya.

Menurut Halikinnor lebih baik ditinggikan sama sekaligus, misalnya menjadi Rp 30 ribu per tabung. Tapi harganya sama di seluruh Kotim. 

Selain itu permasalahan yang dihadapi Kotim saat ini, masih adanya kecamatan yang belum konversi dari minyak tanah ke gas. Ada 4 kecamatan di Kotim yang belum masuk dalam program konversi itu. 

“Penyaluran LPG itu kan berdasarkan jumlah penduduk di kecamatan, kalau kecamatan yang belum dikonversi berarti belum ada jatah, akhirnya mengambil jatah milik kecamatan lain,” tuturnya.

Mengatasi itu,  Halikinnor mengaku telah menyurati kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Supaya keempat kecamatan tersebut dapat segera dikonversi dan mendapat jatah alokasi gas LPG. (USAY NOR RAHMAD/B-5) 

Berita Terbaru