Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dukung Eksistensi Lembaga Adat di Kabupaten Kotawaringin Timur

  • Oleh Naco
  • 06 Maret 2022 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie Anderson secara tegas menyatakan sangat mendukung dan mendorong eksistensi lembaga adat Dayak.

Salah satunya guna memastikan kepentingan masyarakat adat itu terlindungi dan tidak diabaikan. Selain itu juga untuk menyelesaikan  masalah yang berkaitan dengan implementasi hukum adat.

Rinie hadir dalam pelantikan pengurus Brigade Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kotim periode 2022-2027, Sabtu 5 Maret 2022. 

Bahkan dalam kesempatan itu Rinie mengaku senang melihat kebersamaan dan persatuan dari  masyarakat yang tergabung dalam kelembagaan tersebut.

“Kami sangat mendukung keberadaan lembaga adat yang  semangatnya untuk perjuangan  menggatang utus Dayak, karena  kita tidak ingin  warga kita semakin tertinggal dalam berbagai bidang,” kata Rinie, Minggu 6 Maret 2022.

Rinie berharap agar lembaga adat yang ada ini merupakan wadah untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan hukum adat. 

Rinie menyebut pilihan penyelesaian melalui jalur adat ini merupakan langkah terbaik karena disitu persoalan akan diselesaikan melalui musyawarah mufakat serta kekeluargaan.

“Semoga eksistensi lembaga adat kita kedepannya semakin baik, makin kompak apalagi dengan dilantiknya  Brigade Batamad Kotim ini setidaknya menjadikan lembaga Adat kita semakin kuat dan disegani,” kata Rinie yang juga Politikus PDI Perjuangan ini.

Diketahui, lembaga sesuai Perda Kelembagaan Adat yakni Dewan Adat Dayak (DAD), Batamad serta Kedamangan.  

Lembaga ini merupakan pionir untuk menjadi wadah sekaligus untuk mempertahankan hukum adat guna menciptakan masyarakat yang harmonis dan tertib. (NACO/B-6)

Berita Terbaru