Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penggelap CPO Positif Narkoba Kabur saat akan Dibawa ke Kantor Polisi

  • Oleh Naco
  • 14 Maret 2022 - 16:11 WIB

BORNOENEWS, Sampit - M Erwindi warga Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur berhasil melarikan diri saat diantar menuju kantor polisi atas kasus penggelapan CPO.

Kasus ini sudah dilaporkan oleh Kahfi Pahlevi dari PT Surya Mentaya Gemiling transportir yang mengangkut CPO milik perusahaan PT Windu Nabatindo Lestari.

Perbuatan tersangka diketahui berawal saat tersangka yang merupakan sopir truk CPO dengan nomor polisi KH 8966 LN itu mengangkut CPO menuju pelabuhan PT SMJ yang berada di Desa Cempaka Mulia Barat.

Saat dilakukan bongkar muat dan kran dibuka ternyata isi dalam tangki truk banyak air dan saat ditimbang ada selisih sekitar 780 kilo gram, atau timbangannya telah berkurang dari timbangan awal 8.140 kilo gram.

Saat diintrogasi pelaku membanarkan kalau CPO itu telah digelapkannya, dijual dengan pengepul yang ada di Bukit Pantai Lumut, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur.

"CPO itu dijualnya saat akan dibawa ke pelabuhan" kata kata salah seorang karyawan perusahaan.

Akibat perbuatan pria yang tinggal di RT 1 RW 1, Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur ini mengalami kerugian Rp 8.190.000.

Tidak hanya itu petugas yang ada di pelabuhan melakukan tes urine terhadap pelaku dan hasilnya yang bersangkutan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Saat akan dibawa ke kantor polisi tersangka berhasil melarikan diri. 

Terpisah Kahfi saat dikonfirmasi terkait laporannya itu enggan menanggapinya, Sementara itu Senin, 14 Maret 2022, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan sudah dilayangkan penyidik kepolisian kepada Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur yang ditanda tangani Kasatreskrim Gede Agus Putra Atmaja pada 7 Maret 2022, kini Erwindi dalam pencarian petugas kepolisian untuk bertanggung jawab atas perbuatannya itu. (NACO/B-6)

Berita Terbaru