Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disperdagin Kotim Akan Sidak Mamin Kedaluwarsa dan Tidak Layak Konsumsi

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 06 April 2022 - 19:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kotawaringin Timur (Kotim), dalam waktu dekat akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap sejumlah supermarket, toko ritel maupun pedagang makanan dan minuman (mamin) yang ada di daerah ini. 

"Kami sudah kirim surat ke BPOM, dan saat ini masih menyusun jadwal untuk pelaksanaan pemeriksaan mamin nantinya," ujar Kepala Disperdagin Kotim Zulhaidir, Rabu, 6 April 2022. 

Hal tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat yang melakukan pembelian mamin. Baik untuk persiapan lebaran atau kebutuhan konsumsi sehari-hari. 

"Pengecekan dilakukan terhadap mamin kedaluwarsa, kemasan rusak, atau makanan berbahaya dikonsumsi," kata Zulhaidir. 

Selain itu, pihaknya juga akan mengambil sampel terhadap makanan, kue, dan minuman yang dijual di sejumlah Pasar Ramadan, berikutnya dilakukan pemeriksaan terkait kandungannya. 

"Pengecekan dilakukan di beberapa titik, dan itu merupakan langkah kami untuk memberikan rasa aman terhadap konsumsi masyarakat," terang Zulhaidir. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru