Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disperindag Bartim Bentuk Tim Awasi Penggunaan Boraks, Formalin dan Pewarna Makanan

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 02 Agustus 2018 - 06:30 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemerintah Daerah melalui Bidang Perlindungan Konsumen Disperindag Kabupaten Barito Timur akan membentuk tim terpadu pengawasan bahan berbahaya.

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Kabupaten Barito Timur, Ulianto mengungkapkan, tim ini terdiri dari BPPOM, Dinas Pertanian, Peternakan Badan Ketahanan Pangan dan Dinas kesehatan.

"Tim ini akan bekerja mengawasi bahan berbahaya yang terkandung di makanan. Tujuannya agar makanan yang dikonsumsi masyarakat Bartim, khususnya anak-anak  bebas bahan berbahaya," ujar Ulianto, Rabu (1/8/2018).

Ada tiga bahan berbahaya yang disasar yakni boraks, formalin dan pewarna makanan. Tim ini bekerja sesuai SK Bupati. Tugas tim nanti akan melakukan sidak ke pasar dan juga akan melakukan sosialisasi kepada para pedagang.

"Kami akan telusuri siapa pengedar. Jangan ada main sembunyi-sembunyi, ketahuan akan melawan hukum dan sanksinya berat," ujarnya.

Lanjut dia, yang saat ini menjadi fokus tim ini, mengawasi penggunaan pewarna makanan yang diduga banyak digunakan oleh pedagang, padahal pewarna tersebut merupakan pewarna tekstil.

"Harapannya pedagang makanan menggunakan pewarna yang bukan pewarna tekstil, utamakan kesehatan konsumen," imbuhnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-2)

Berita Terbaru