Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

14 Parpol Lakukan Perbaikan Dokumen Caleg

  • 06 Agustus 2018 - 13:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Dari 15 partai politik (parpol) yang mendaftarkan calon anggota legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), ada 14 parpol yang melakukan perbaikan dokumen caleg yang didaftarkan.

"Hanya satu parpol yakni PKS yang tidak melakukan perbaikan dan syarat dinyatakan lengkap," ungkap komisioner KPU Gunung Mas Yusaka Teddy, Senin (6/8/2018).

Teddy menyampaikan, saat ini sedang dilakukan verifikasi perbaikan dokumen calon legislatif hingga 7 Agustus 2018 mendatang. Sementara dokumen caleg yang banyak diperbaiki adalah ijazah yang belum dilegalisir.

"Setelah verifikasi perbaikan selesai, akan disusun daftar caleg sementara (DCS) mulai 8 sampai 12 Agustus 2018," terang dia.

Teddy menyampaikan, pengumuman DCS akan dilaksanakan dari 12 sampai 14 Agustus 2018. (EPRA SENTOSA/B-2)  

Berita Terbaru