Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Pemuda Palingkau Diamankan Polisi Lantaran Diduga Cabuli Remaja Perempuan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 19 Agustus 2018 - 23:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Dua pemuda diamankan polisi lantaran diduga mencabuli seorang remaja perempuan berusia 18, yang tinggal di sebuah barak di Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas.

Peristiwa pencabulan itu terjadi di barak tempat tinggal korban pada Minggu (19/8/2018) malam.

Dua pemuda tersebut berinisial MS, 20, warga Kelurahan Palingkau Lama dan seorang remaja berusia 16. Keduanya diamankan polisi kurang dari 24 jam setelah beraksi.

"Berdasarkan laporan warga kedua pelaku diduga melakukan tindak pencabulan. Keduanya sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kapolsek Kapuas Murung Ipda Subandi kepada wartawan.

Selain itu, polisi telah melalukan visum terhadap korban dan mengumpulkan berbagai barang bukti lainnya.

"Kami telah memintakan VER (visum et repertum) ke RSUD Kapuas dan mengumpulkan barang bukti untuk penyelidikan," pungkas Ipda Subandi. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)

Berita Terbaru