Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

TPS Samping Kantor DPRD Kobar akan Diubah Jadi Tempat Penjagaan

  • Oleh Andreansyah
  • 04 September 2018 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bangunan Tempat pembuangan sampah (TPS) di samping kantor DPRD Kobar, yang telah ditutup akan diubah menjadi tempat penjagaan dengan suasana yang hijau.

Kabid Pengelolaan Sampah dan Bahan Limpah Beracun DLH Kobar Robian Noor menjelaskan, TPS itu tidak dibongkar karena itu salah satu aset Pemkab Kobar.

Ia memastikan, meski TPS di samping kantor DPRD ditutup, masyarakat masih bisa membuang sampah di lokasi lain. Bagi masyarakat sekitar Jalan Iskandar dan sekitarnya yang ingin membuang sampah, bisa dilakukan di TPS Pasar Palagan Sari.  

Pasalnya, TPS tersebut lumayan besar dan bisa menampung banyak sampah. "Sehingga sampah di pinggir jalan besar itu bersih. Kemudian sampah juga terkumpul menjadi satu di TPS Palagan Sari," jelasnya.

Sejauh ini pihaknya sudah menutup puluhan TPS skala kecil dan enam TPS besar, di antaranya TPS samping Kantor DPRD Kobar. "TPS besar ada enam dan TPS kecil yang ada di depan gang-gang itu sudah puluhan," ujarnya. (Andre/B-2)

Berita Terbaru