Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pedagang Sembako Simpan Sabu Ditangkap Saat Tunggu Pelanggan

  • Oleh Naco
  • 05 September 2018 - 18:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Saat menunggu kedatangan pelanggan membeli sabu maupun Zenith, Suk (37) pedagang sembako, malah dicokok aparat kepolisian. Itu terungkap saat sidang terdakwa, Rabu (5/9/2018)

Sidang Suk digelar dengan agenda mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Seruyan Antoni Kusumo, dan keterangan saksi polisi yang mengamankannya serta ketua RT yang menyaksikan penangkapan terdakwa pada Jumat (13/4/2018) pukul 21.00 wib.

"Saat itu terdakwa kita amankan di kios miliknya," kata saksi polisi Wayan A yang hadir bersama rekannya A Suhaidi, dan Ketua RT setempat Harjoni.

Penggeledahan di perkebunan kelapa sawit PT BAP Kebun Seruyan Pondok II RT 7 RW 1 Desa Rungau Raya, Kecamatan Danau Selulum, Kabupaten Seruyan itu petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti bungkus rokok berisi tiga paket sabu, dua pipet kaca, sendok dari sedotan, timbangan digital, gunting, bong, tas, 155 butir zenith  dan uang hasil penjualan Rp3 juta.

"Pengakuan terdakwa barang itu miliknya yang belum habis terjual, atas keterangan para saksi itu tadi bisa didengar kalau terdakwa kooperatif mengaku terus terang perbuatannya, bahkan keterangan polisi tidak ia bantah," kata Agung Adisetiyono, penasihat hukum pria lulusan SMP itu.(NACO/m)

Berita Terbaru