Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Tanggapan Ketua DPRD Kobar Soal Pengajuan Izin Alfamart

  • Oleh Andreansyah
  • 07 September 2018 - 18:56 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Pengajuan izin prinsip yang disampaikan manajemen Alfamart ke Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mendapat sorotan dari Ketua DPRD Triyanto.

Pasalnya, rencana kehadiran perusahaan ritel itu menuai pro dan kontra di tengah masyarajat. Apalagi jumlah gerai yang diajukan mencapai 33 titik.

Triyanto pun meminta Pemkab Kobar tidak buru-buru memutuskan izin prinsip yang diajukan Alfamart. Ia bahkan menyarankan Pemkab Kobar untuk melakukan pengkajian terlebih dahulu terkait izin tersebut.

"Pro dan kontra ketika ada hal baru itu hal wajar. Termasuk adanya Alfamart yang mau masuk ke Kobar. Ini perlu dikaji dan menyaring pendapat masyarakat. Jika banyak yang pro tentu sangat bagus, tapi yang kontra juga perlu di dengar suaranya," kata politisi Partai Gerindra ini, Jumat (7/9/2018).

Triyanto pun menegaskan supaya pemkab tidak menutup diri terhadap pengusaha yang ingin berinvestasi di Kobar.

"Pemkab harus mengkaji dahulu dampak dari investasi itu bagi masyarakat. Apalagi ini berkaitan dengan izin usaha retail," ujarnya. (Andreansyah) 

Berita Terbaru