Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Maling Sarang Walet Ini Ditangkap Polisi Setelah Sempat Melarikan Diri

  • Oleh Uriutu
  • 17 September 2018 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Lagi-lagi Polsek Karau Kuala menangkap pelaku kasus pencurian. Selang beberapa jam setelah mengamankan pencuri handphone kembali lagi menangkap pelaku pencurian sarang burung walet. 

“Kita berhasil menangkap seorang pemuda berinisial TA (19) pelaku tindak pidana kasus pencurian sarang burung walet,” kata Kapolsek Karau Kuala IPDA Rahmad Tuah mewakili kapolres Barsel, AKBP Eka Syarif Nugraha Husen kepada Borneonews. Senin (17/9/2018) sore.

Ia mengatakan, penangkapan tersebut menindaklanjuti laporan korban H. Asrun bahwa sarang walet miliknya telah dibobol maling.

Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut dia, pihaknya melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap para saksi. 

Berdasarkan keterangan para saksi, bahwa pelaku berinisial TA telah melakukan pencurian sarang walet tersebut. Hal itu diketahui pada saat ini pelaku kepergok berada diluar gedung dengan sejumlah barang bukti sarang walet dibadannya. 

“Namun, pelaku saat itu berhasil kabur melarikan diri dari kejaran warga,” ungkap dia.

Ia membeberkan, saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di mapolsek Karau Kuala untuk proses hukum selanjutnya. 

Pelaku pun dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 

Ditempat yang sama, korban H Asrun mengucapkan terima kasih atas kerja keras Kapolsek Karau Kuala beserta anggota untuk mengungkap kasus pencurian yang dialaminya. 

“Semoga dengan tertangkapnya pelaku ini  bisa menjadi efek jera sekaligus menjadi pelajaran bagi yang lainnya,” ucap dia. (URIUTU DJAPER/m)

Berita Terbaru