Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sabu Dijual Rp1,5 Juta Per Gram

  • 19 September 2018 - 17:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tersangka kasus narkotika atas nama Ton mengaku menjual sabu seharga Rp1,5 juta per gram. Sabu tersebut dijual kepada orang yang sudah dikenal pelaku.

"Saya jual sabu ini mulai setelah lebaran idul fitri 2018 tadi. Harga yang saya jual sekitar Rp 1,5 juta pergram nya," kata Ton saat dibincangi Borneonews.co.id , Rabu (19/9/2018).

Tersangka juga ada menyiapkan paket hemat, mulai dari harga Rp 150 ribu hingga  Rp 350 ribu per paket nya. Pria asal pulau Madura ini memasarkan barang haram itu di sekitaran wilayah kota Sampit. Kebanyakan pembelinya adalah pekerja buruh dan sopir truk. Tersangka berdalih tidak menjual kepada para pembeli yang masih di bawah umur.

"Ada juga paket hematnya. Sabu tidak saya jual kepada semua orang. Saya pilih-pilih, untuk anak kecil atau masih di bawah umur tidak saya kasih jual," dalihnya.

Sebelumnya, pria yang kesehariannya berkerja sebagai penjual batu ini ditangkap Satreskoba Polres Kotim dikediamannya yang berada di Jalan Dipenogoro, Gang Setia 2, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Senin (17/9/2018) malam.

Aparat berhasil mengamankan barang bukti utama berupa lima paket sabu seberat 8,98 gram, 40 lembar plastik klip, satu unit timbangan digital, satu sendok yang terbuat dari potongan sedotan plastik dan satu unit telepon seluler. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)

Berita Terbaru