Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Lakukan Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok di Rumah Sakit Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 20 September 2018 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas bekerjasama dengan Dinas Kesehatan melaksanakan pengawasan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kapuas.

"Kita sudah laksanakan pengawasan sekaligus pemberian teguran untuk menegakan Perda No 4/2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok di RSUD Kapuas," ungkap Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas, Yunabut, Kamis (20/9/2018).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, kegiatan tersebut masih sebatas pengawasan dan teguran saja, belum sampai pada tahap penindakan, karena rumah sakit merupakan kawasan steril dan tanpa asap rokok.

"Jadi intinya kegiatan kita ke sana memberikan pemahaman bagi keluarga pasien atau siapapun yang berkunjung ke rumah sakit agar dapat memahami dan mentaati ketentuan peraturan yang ada," tuturnya.

Teguran secara lisan akan tetap diberikan kepada yang terindikasi melanggar ketentuan tersebut. Namun, tidak sampai ke tindakan atau tindak pidana ringan.

Selain itu, dia juga menyebutkan bahwa kegiatan tersebut tidak dilaksanakan setiap hari. "Masih satu hari saja dulu, karena dikhawatirkan dapat mengganggu aktifitas di sana," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)

Berita Terbaru