Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ruslan dan Saul, DPO Pencuri Sarang Walet, Ternyata Masih Jalani Cuti Bersyarat

  • Oleh Naco
  • 25 September 2018 - 12:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ruslan dan Saul yang masuk dalam daftar pencarian orang kasus pembobolan sarang walet milik H Abdil Hair ternyata masih jalani cuti bersyarat.

Keduanya merupakan residivis kasus senjata tajam yang diamankan pada awal 2018 lalu. Mereka diamankan saat membawa senjata tajam ketika mencari sasaran tempat mencuri sarang walet.

"Saat itu masuk kasus senjata tajam bersama saya juga," kata M Amin, tersangka yang berhasil diamankan saat tahap II di Kejari Kotim, Selasa (25/9/2018).

M Amin beraksi bersama tiga rekannya, Ruslan (DPO), Saul (DPO) dan Misdar alias Idai (DPO). Mereka nekat membobol sarang walet pada Minggu (29/7/2018) sekitar pukul 01.00 WIb di Jalan HM Arsyad Km 67 Gang Malang H Adum RT 5 RW 1 Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotim.

Amin berhasil ditangkap, sementara tiga rekannya kabur. Aksi itu dilakukan atas inisiatif Saul. Dari mereka, sejumlah barang bukti untuk beraksi diamankan termasuk satu unit mobil Toyota Avansa.

Amin tidak menyangkal kalau mereka merupakan jaringan pembobol sarang walet. Bahkan, dia ditangkap usai sepekan menghirup udara bebas. Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP Jo Pasal 362 KUHP. (NACO/B-2)

Berita Terbaru