Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kedapatan Bawa Sabu Pemuda Ini Diamankan Polisi

  • Oleh Uriutu
  • 27 September 2018 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Jajaran Kepolisian Satnarkoba Polres Barito Selatan berhasil mengamankan HAT (28) warga Jalan Pahlawan RT 28 RW 03 karena kedapatan membawa sabu di Jalan Karau Buntok, Rabu (26/9/2018) sekitar pukul 11.45 WIB.

Kasat Narkoba, Iptu Sanip mewakili Kapolres Barsel, AKBP Eka Syarif Nugraha Husen mengungkapkan, penangkapan HAT ini berawal informasi masyarakat yang meyebut HAT sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut dia, pihaknya melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap pelaku untuk memastikan dia membawa narkotika jenis sabu.

“Setelah kita pastikan pelaku membawa sabu maka dilakukan penangkapan dan pengeledahan. Pada saat digeledah ditemukan barang bukti satu paket plastik klip kecil berisi butiran kristal yang diduga sabu-sabu,” kata Sanip kepada Borneonews, Kamis (27/9/2018).

Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan pelaku, barang haram tersebut dibeli dari Amuntai, Kalimantan Selatan dan untuk dipergunakan sendiri.

Pelaku, lanjut dia, menerangkan telah mengenal narkotika jenis sabu dan kadang-kadang dipergunakan kurang lebih empat tahun ini. “Saat ini pelaku dan barang bukti satu paket sabu seberat 0,25 gram sudah diamankan di Mapolres Barsel guna proses sidik lebih lanjut,” ucap dia.

Ia menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat 1 atau pasal 114 ayat 1 Undang – Undang Republik Indonesia No 35/2009 tentang Narkotika. (URIUTU DJAPER/B-2)

Berita Terbaru