Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pendampingan Salah Satu Cara Kejaksaan Sukamara Cegah Korupsi

  • Oleh Norhasanah
  • 06 Oktober 2018 - 17:36 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukamara Stanley Yos Bukara mengatakan, mendampingan merupakan salah satu upaya dalam mencegah tindak pidana korupsi. Dan ini juga diperkuat dengan nota kesepakatan bersama antara pemkab setempat dan pihaknya.

"Langkah untuk mencegah tindakan korupsi sudah jelas yaitu ada nota kesepakatan bersama dengan Pemkab Sukamara melalui dinas teknis dan juga pemerintahan desa," ucap Stanley Yos Bukhara, Sabtu (6/10/2018).

Stanley melanjutkan, nota kesepakatan tersebut mengenai pendampingan dan pembinaan untuk ranah pengawasan pengelolaan keuangan daerah dan keuangan pusat dalam berbagai bentuk program kegiatan sampai ke tingkat Pemerintahan Desa.

"Ini merupakan langkah awal pencegahan tindak korupsi para pejabat dengan pola pendampingan dan pembinaan yang kami lakukan," tuturnya.

Sebelumnya, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukamara Ditta Adrian mengatakan, bahwa proyek strategis pemerintah daerah Kabupaten Sukamarayang pihaknya kawal memiliki anggaran yang besar.

"Seperti proyek sambungan PDAM bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan total anggaran sekitar Rp 1 Miliar untuk 500 sambungan rumah baru," ujar Ditta Adrian.

Selain itu, ada proyek pembangunan Masjid dengan anggaran sebesar Rp 7 Miliar, pembangunan gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) sebesar Rp 3 Miliar, pembangunan kantor dinas Perpustakaan dan Arsip sebesar Rp 1,3 Miliar.

"Kita lakukan pendampingan terhadap proyek-proyek besar tersebut agar tidak terjadi korupsi, kolusi dan nipotisme yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara pada saat pelaksanaannya," ujar Ditta Adrian. (NORHASANAH/B-5) 

Berita Terbaru