Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kotawaringin Barat Lantik 2 Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu

  • Oleh Andreansyah
  • 11 Oktober 2018 - 05:56 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD dari pengganti antar waktu (PAW) masa bakti 2014-2019 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kobar, Rabu (10/10/2018).

Ketua DPRD Kobar Triyanto yang memimpin pelantikan PAW DPRD Kobar  Suyono dan Muspiran dari Partai Demokrat. Pelantikan keduanya mendakan mereka telah sah menjadi anggota DPRD Kobar sisa jabatan 2014-2019.

Menurut Triyanto, dua anggota DPRD yang baru dilantik agar bisa cepat menyesuaikan diri dengan tugas dan wewenang anggota DPRD. Sehingga bisa memperjuangkan hak masyarakat melalui penyerapan aspirasi. 

"Kami berharap kepada bapak Suyono dan Muspiran dengan sisa masa jabatan yang sisa sebagai anggota DPRD Kobar ini hanya 10 Bulan ini bisa amanah. Sehingga harus cepat menyesuaikan diri dan terus berpacu agar tahu tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD Kobar," kata Triyanto. 

Ibarat kekuatan, lanjut Triyanto, DPRD Kobar ini kembali mempunyai kekuatan penuh. Karena anggota DPRD kembali 30 orang. Sehingga satu suara ini sangat memengaruhi pengambilan kebijakan. 

"Terkadang dalam pengambilan kebijakan ini perlu banyak suara dari anggota. Ketika kekuatan penuh dan seluruh fraksi lengkap, maka dapat tercipta proses demokrasi setiap pengambilan kebijakan," jelasnya. 

Tidak lupa, lanjut Ketua DPRD Kobar, pihaknya juga mengucapkan banyak terimakasih kepada Rusmalena dan Rusmadi Abdullah yang sudah menyumbangkan tenaga dan pikiran selama empat tahun menjadi anggota DPRD Kobar.

"Empat tahun bukan waktu yang sebentar. Maka kami ucapkan terimakasih sebesar-besarnya atas kerjasama di DPRD Kobar. Bahkan banyak ide dan gagasan dari keduanya. Baik itu saat rapat internal DPRD hingga melakukan pembahasan anggaran dan raperda," kata Triyanto. (ANDRE/B-5)

Berita Terbaru