Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua Bawaslu Gunung Mas Nyatakan Terbuka Keluarganya Jadi Calon Anggota DPRD

  • 15 Oktober 2018 - 14:02 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas, Walman Tristianto menyatakan secara terbuka bahwa ada keluarga yang telah ditetapkan KPU menjadi calon tetap anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan calon tetap anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas pada pemilu 2019.

Peryataan resmi itu disampaikan pada rapat yang dilaksanakan di kantor Bawaslu Kabupaten Gumas, dengan dihadiri ketua dan dua komisioner, Senin (15/10/2018).

Walman menyampaikan dua keluarga yang ditetapkan menjadi calon tetap anggota DPRD. Yakni Wilhan Roebert Dohong sebagai calon anggota DPRD Provinsi Kalteng daerah pemilihan I (Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Katingan) nomor urut 5.

Wilhan Roebert Dohong merupakan kakak kandung dari Ketua Bawaslu Kabupaten Gunung Mas, Walman Tristianto.

Kemudian, Warlin yang merupakan calon anggota DPRD Gumas daerah pemilihan II (Kecamatan Rungan, Rungan Hulu, Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya). Warlin merupakan paman Walman Tristianto dan adik kandung dari ibu kandung Walman Tristianto.

Menurut Walman, peryataan secara terbuka disampaikan sesuai ketentuan Pasal 8 huruf k Peraturan Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum yang berbunyi "Menyatakan secara terbuka dalam rapat apabila memiliki hubungan keluarga atau sanak saudara dengan calon peserta pemilu dan tim kampanye". 

Walman Tristianto juga menyatakan, penyelangaraan pemilu juga akan menjunjung tinggi netralitas, integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan wewenang selaku ketua Bawaslu Kabupaten Gumas maupun selaku pengawas pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan. (EPRA SENTOSA/b-6)

Berita Terbaru