Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Amankan 0,5 Ons Sabu

  • 17 Oktober 2018 - 12:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Satreskoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggagalkan peredaran narkoba golongan I jenis sabu di kota Sampit. Sabu yang disita dari tangan tersangka seberat 50 gram atau 0,5 ons.

"Memang benar kami ada melakukan penangkapan. Totalnya sekitar setengah ons," ucap Ps Kastreskoba Polres Kotim Iptu Arasi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Rabu (17/10/2018).

Saat ditanyakan nama tersangka dan dimana lokasi penangkapan, mantan Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Kotim itu enggan menjawab. Lantaran kasus masih dalam proses lebih lanjut dan akan segera dilakukan ekspos yang dipimpin langsung Kapolres Kotim.

"Terkait nama dan di mana ditangkapnya, nanti kami akan sampaikan pada saat press rilis. Tunggu saja nanti," tukasnya.

Sebelumnya, Satreskoba Polres Kotim juga mengamankan seorang bandar kecil atas nama  Mu alias Oc warga asal Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah. Dari tangannya aparat mengamankan sabu seberat 25,16 gram. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)

Berita Terbaru