Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Sukamara: Gerakan Melindungi Hak Pemilih Upaya Perbaikan Terhadap Data Pemilu

  • Oleh Norhasanah
  • 17 Oktober 2018 - 17:16 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Ketua Komisi Penilihan Umum (KPU) Sukamara, Ahmad Zen Allantany mengatakan bahwa Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) merupakan upaya perbaikan terhadap data-data keliru, serta memasukkan masyarakat yang sebelumnya belum terdaftar sebagai pemilih.

"GMHP ini  adalah untuk mamastikan setiap warga negara mempunyai hak pilih," ucap Ahmad Zen Allantany, Rabu (17/10/2018).

Menurut Zen, semua warga yang sudah mempunyai hak memilih harus terdaftar, sehingga melalui Gerakan Cek Data untuk melindungi hak pilih pada Pemilihan Umum 2019 merupakan upaya KPU dalam melakukan perbaikancperbaikan terhadap data yang mengalami kekeliruan.

"Ada salurannya, dan harus terdaftar. Saat inilah, mukai dari tanggal 1 sampai 28 Oktober untuk perbaikan, baik untuk data yang keliru, data ganda. Kita perbaiki, jadi kita namanakan Gerakan Melindungu Hak Pilih," terangnya.

Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan bahwa melindungi hak pilih tersebut menjadi tanggungjawab pribadi, dimana untuk di Indonesia ini warganya tidak ada alasan untuk tidak bisa mempergunakan hak pilihnya.

"Gerakan melindungi hak pilih ini sebenarnya lebih menjadi tanggungjawab pribadi," kata Windu Subagio. (NORHASANAH/B-6)

Berita Terbaru