Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Banmus DPRD Kapuas Agendakan Beberapa Jadwal Penting

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 23 Oktober 2018 - 19:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Menjelang akhir tahun, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat untuk menjadwalkan kegiatan anggota dewan beberapa waktu ke depan.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan bahwa ada tiga agenda yang dinilai penting untuk dilaksanakan anggotanya. Pertama, telah dijadwalkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Murni tahun anggaran 2019.

"Jadi kita jadwalkan mulai dari membahas KUA-PPAS dulu dengan eksekutif, baru Raperda APBD Murni tahun 2019 sampai pengesahannya dalam rapat paripurna pada bulan November," ungkap Algrin kepada wartawan, Selasa (23/10/2018).

Kemudian, politikus dari Partai Golkar ini mengatakan telah menjadwalkan penyelesaian Rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) Kapuas.

"Ini juga penting untuk diselesaikan agar Kabupaten Kapuas memiliki Peraturan daerah terkait RTRWK," tuturnya.

Selanjutnya yang dinilai tidak kalah penting ialah pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang disesuaikan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati periode tahun 2018-2023.

"Karena sesuai dengan aturan, RJPMD itukan paling lambat enam bulan setelah bupati terpilih dilantik, visi misi bupati itu harus tertuang dalam Perda RPJMD jadi kita akan menuntaskan ketiga hal itu paling penting," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)

Berita Terbaru