Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jamu dan Obat Kuat Berbahaya Berlabel BPOM Palsu

  • Oleh Naco
  • 25 Oktober 2018 - 13:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit -  Wiwi Wiranti, ahli dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan jamu dan obat kuat yang dijual terdakwa Sugito Hasyim As'Ari alias Hasyim merupakan barang berbahaya.

"Berbahaya yang mulia jika digunakan," kata Wiwi dihadapana Ketua Majelis Hakim yang diketuai AF Joko Sutrisno dan JPU Kejari Kotim Rahmi Amalia, Kamis (25/10/2018).

Seperti di obat kuat menurut ahli terdapat beberapa kandungan obat paracetamol dan obat kuat. Sementara adanya label nomor BPOM menurutnya palsu.

"Masyarakat sebenarnya bisa mengecek label BPOM itu apakah asli atau tidak," ucap ahli.

Di antaranya dengan masuk di sistem secara online, di situ tinggal memasukan nama barang yang akan dicek setelah itu keluar secara otomatis label asli atau tidak berlabel.

"Nah dengarkan itu terdakwa berbahaya jamu yang saudara jual ini," timpal anggota majelis hakim kepadanya.

Jamu berbagai jenis itu terdiri dari 71 item jamu itu sebagian besar merupakan jamu kuat untuk pria. Di mana terdakwa diamankan di komplek perumahan Pepabri, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim tempat tinggal terdakwa. Selain itu juga turut diamankan uang Rp3.705.000 yang ia akui sebagai hasil penjualan jamu itu.

Selain Jamu barang bukti lain juga diantaranya nota penjualan yang ia jual dengan pelanggannya. Seperti Ririn, Setu, Hj Junaida, Ajis dan Nanang.(NACO/B-5)

Berita Terbaru