Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kemenperin Usul Industri Greenfuel Dapat Tax Holiday

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 01 November 2018 - 11:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Hilirisasi biofuel terus dilakukan pemerintah dengan menerapkan program biodiesel 20% (B20) secara penuh di Indonesia, dan memperluas penggunaan B20 di semua kendaraan bermotor.

"Kami bersama pelaku usaha industri biodiesel di bawah pembinaannya, mendukung kebijakan perluasan mandatori B20 untuk sektor public service obligation (PSO) dan non-PSO melalui partisipasi dan kinerja produksi Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU-BBN) dalam menyediakan pasokan Biodiesel FAME (Fatty Acid Methyl Ester) sebagai pencampur BBM diesel dengan kualitas sesuai spesifikasi SNI," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis di Jakarta medio pekan ini.

Saat ini, menurut Airlangga, pihaknya terus mendukung upaya pengembangan industri greenfuel atau bahan bakar terbarukan ramah lingkungan dari minyak sawit. Produk tersebut meliputi green diesel, green avtur, dan green gasoline, khususnya yang berbasis teknologi proses dalam negeri. 

"Telah diusulkan industri greenfuel masuk ke dalam cakupan sektor usaha yang berhak mendapatkan tax holiday," papar Airlangga.

Komoditas kelapa sawit, CPO dan produk turunannya, menjadi pemasok utama terhadap kinerja ekspor nasional dengan nilai sebesar US$22,97 miliar pada tahun lalu tidak termasuk oleochemical dan biodiesel. Capaian ini membuat Indonesia dapat menguasai 52% pasar ekspor minyak sawit di dunia. (NEDELYA RAMADHANI/m)

Berita Terbaru