Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Harus Ada Produk Hukum Tapal Batas Desa

  • Oleh Naco
  • 07 November 2018 - 18:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotawaringin Timur, H Dani Rakhman  mengusulkan membentuk produk hukum berupa Perda untuk  tapal batas desa dalam program legislasi daerah tahun 2019 ini.

Menurut dia, banyak desa bermasalah dengan tapal batas. Akibatnya ada pengaruh negatif terhadap penyelenggaraan pemerintah desa hingga  keamanan dan ketertiban di desa itu.

Menurut Deden, sapaan akrab H Dani Rakhman, selama ini pemerintah masih menganggap remeh soal tapal batas.  Padahal pemicu konflik antarwarga desa yang ada di situ. 

Tidak jarang warga bertikai mengenai  lahan yang tidak diketahui jelas posisinya dengan saling klaim. Maka dari itu, dipandang perlu ada perda yang mengatur secara komplit. 

"Perda ini juga akan memuat bagaimana menyikapi persoalan tapal batas secara bijaksana dengan muatan kearifan lokal," katanya, Rabu (7/11/2018).

Menurut dia, ia mengusulkan dalam prolegda nantinya salah satunya berkaitan dengan raperda tapal batas desa, itu penting karena konflik antardesa cenderung meningkat karena menyoalkan masalah tapal batas.

Ia juga menyatakan, dengan masih belum jelasnya tapal batas desa ini membuat masalah baru.  Pemerintah di tingkat desa akan kesulitan dalam pembangunan, mereka khawatir apabila ternyata wilayah yang dibangun masuk dalam kawasan desa. 

"Usulan tersebut sudah didaftarkan dalam rencana program kerja legislasi 2019. Saya berharap itu bisa diakomodir, dengan  begitu ada kepastian hukum juga bagi desa yang selama ini belum jelas tapal batasnya," tegasnya.

Selain itu, Perda itu nantinya akan memaksa pemerintah daerah untuk menuntaskan persoalan yang berkaitan dengan tapal batas di setiap desa. (NACO/B-2)

Berita Terbaru