Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD Minta Pemko Pertimbangkan Faktor Pendukung Mall Pelayanan Publik

  • Oleh Testi Priscilla
  • 14 November 2018 - 19:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto meminta Pemerintah Kota (Pemko) untuk mempertimbangkan faktor-faktor pendukung jika ingin mewujudkan rencana pembentukan Mall Pelayanan Publik.

"Saya setuju dengan rencana itu, kenapa tidak. Namun untuk membuat gagasan penempatan seluruh pelayanan dalam satu atap, tentu harus dipikirkan faktor-faktor pendukung dan penghambatnya. Sehingga seluruh pelayanan bisa terpadu," kata Sigit, Rabu (14/11/2018).

Baru baru ini Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah bersama jajarannya mengunjungi Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.

Setelah melihat ini, Wakil Wali Kota mencetuskan harapan untuk bisa mengadopsi konsep ini dan menerapkannya di Kota Palangka Raya.

"Kita mendukung bila pemko berkeinginan memiliki pusat pelayanan publik yang lebih refresentatif dimana mampu menampung semua beragam pelayanan kepada masyarakat," tambah Politisi PDI Perjuangan ini.

Terlebih karena pelayanan publik ini sendiri banyak sekali bentuknya, seperti administrasi kependudukan berupa akte kelahiran dan kematian, kartu identitas anak, KTP, beragam jenis izin, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan PDAM.

Lainnya, pelayanan izin terkait kendaraan di SAMSAT, pembayaran retribusi daerah, pembayaran PLN dan perizinan lainnya, maka harus benar-benar  tersusun dengan regulasi yang jelas.

"Ya, kalau pemko mau mengadopsi mall pelayanan publik seperti di Banyuwangi, saya pikir bisa saja. Misalkan manfaatkan saja sebagian besar Mall Palangka Raya yang kini ruang bangunannya banyak kosong. Ini bisa saja diatur mekanismenya," tutup Sigit. (TESTI PRISCILLA/B-11)

Berita Terbaru