Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpolair Polres Kapuas Ingatkan Warga Pesisir Tidak Gunakan Alat Tangkap Ikan Dilarang

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 27 November 2018 - 16:06 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Kapuas terus mengingatkan warga pesisir tidak menggunakan peralatan tangkap ikan yang telah dilarang oleh pemerintah, terutama yang tidak ramah terhadap lingkungan.

Hal itu diungkapkan Kapolres Kapuas, AKBP Tejo Yuantoro melalui Kasatpolair, AKP Puji Widodo bahwa pihaknya telah melaksanakan kegiatan sosialisasi Quick Wins Polri Giat 6, dimana Polisi sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik kepada masyarakat pesisir untuk tidak menggunakan alat tangkap dilarang.

"Kelestarian sumber daya ikan menjadi tanggungjawab bersama antara aparat terkait seperti dinas perikanan, satpolair, aparat desa dan warga masyarakat setempat. Oleh karena itu tanpa keterpaduan semua pihak aktifitas penangkapan ikan yang dilarang akan sulit ditekan," ucap AKP Puji, Selasa (27/11/2018).

Menurut ia, salah satu cara memelihara kelestarian sumber daya ikan adalah dengan tidak menangkap anak-anak ikan lokal yang ada di sekitar kita untuk dikonsumsi.

"Karena kalau anak-anak ikan tersebut ditangkap, maka yang akan menjadi ikan ukuran besar semakin sedikit," ucapnya.

Lebih lanjut, apalagi jika ikan ditangkap dengan cara disetrum, bahan beracun dan cara-cara yang dilarang lainnnya, maka kelestarian sumber daya ikan akan semakin terancam.

"Dan apabila menangkap anak-anak ikan lokal diperbolehkan ditangkap kecuali untuk dibudidayakan seperti dipelihara, sebagai usaha yang bisa mendatangkan keuntungan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru