Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Lingkungan Hidup Harus Dampingi Pengusaha

  • Oleh Testi Priscilla
  • 28 November 2018 - 11:32 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyosialisasikan dengan baik, bahkan mendampingi para pengusaha bengkel yang hanya memegang izin HO (Hinderordonnantie) atau Surat Izin Gangguan.

Sosialisasi dan pendampingan diperlukan supaya mereka membuat Izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) yang merupakan aturan baru.

"Kita meyakini bahwa bila hal itu dilakukan yakni sosialisasi, para pengusaha tentu tidak akan keberatan," kata Sigit, Rabu (28/11/2018).

Jangan sampai, lanjut dia, yang didengung-dengungkan pemerintah terkait perizinan satu atap untuk mempermudah kepengurusan dianggap bohong oleh masyarakat.

"Dengan mempertimbangkan secara teknis, kalau kita tegakkan aturan baru itu secara saklek maka para pengusaha, tidak hanya para pengusaha bengkel, akan gulung tikar. Bahkan para pengusaha restauran juga memiliki potensi untuk tutup semua," beber politisi PDIP ini.

Untuk itu, Sigit meminta DLH Kota Palangka Raya dapat berkoordinasi dengan aparat bahwa aturan baru itu masih dalam proses sosialisasi.

"Kami mohon untuk Dinas lingkungan dan bahkan aparat penegak hukum juga melakuka pembinaan bagi para pengusaha. Apakah itu dibuat kalau usahanya seluas 1000 m2 diharuskan memegang izin HO dengan SPL, nah yang lebih dari itu harus UPL UKL. Tolong perizinannya harus apa, kriterianya bagaimana Koordinasi dengan lingkungan hidup," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru