Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Pematangsiantar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Penjelasan Kepala BKSDA Soal Orangutan Albino

  • Oleh Budi Yulianto
  • 18 Desember 2018 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya– Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) melepasliarkan dua orangutan ke Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), Kabupaten Katingan, Selasa (18/12/2018).

Dua orangutan yang dilepasliarkan itu bernama Kika dan Alba. Berdasarkan rilis yang diperoleh dari Humas BOS, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng, Adib Gunawan mengatakan, Kika merupakan orangutan betina yang diselamatkan dari operasi gabungan BKSDA Kalteng pada 18 Februari 2017 di Buntok, Kabupaten Barito Selatan.

Sedangkan Alba merupakan hasil penyelamatan Balai KSDA Kalteng bekerja sama dengan Yayasan BOS pada 29 April 2017 di Desa Tanggirang, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas.

Untuk Kika, kala itu berusia 5 tahun dengan berat badan 9,3 kilogram dan masih menunjukan perilaku liar. Sementara Alba saat itu berusia sekitar 5 tahun dengan berat badan 8,3 kilogram.

Alba menunjukkan perilaku liar, menolak berdekatan dengan manusia. Kondisi individu orangutan Alba betina ini sangat unik karena memiliki penampakan seperti rambut di seluruh tubuhnya putih, bola mata kebiruan dan pupil mata merah sehingga disebut Albino.

Kika dan Alba telah menjalani rangkaian proses rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng Kalteng.

Setelah semua dinyatakan siap baik aspek kesehatan, kesiapan lokasi pelepasliaran hingga tim monitoring, maka kegiatan pelepasliaran orangutan hari ini dapat dilakukan sesuai tahapan prosedur yang berlaku.

CEO Yayasan BOS, Jamartin Sihite menambahkan, pada saat berada di pusat rehabilitasi, kondisi fisik Alba mengalami perbaikan cukup signifikan. Termasuk keterampilannya dalam memanjat, bergerak di antara cabang pepohonan dan lainnya.

“Keputusan mengembalikan Alba, satu-satunya orangutan albino yang pernah tercatat ke alam liar mendukung komitmen pemerintah dalam hal ini KLHK, untuk menjaga seluruh satwa liar dilindungi, terutama orangutan beserta habitatnya,” katanya.

Kegiatan pelepasliaran tersebut juga mendapat dukungan dari Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. Bentuk apresiasi juga disampaikan Kepala Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) Indonesia, Triawan Munaf dan Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Indra Exploitasia. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru