Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Ringkus Dua Pencuri Motor, Seorang di Antaranya Ditembak

  • Oleh Budi Yulianto
  • 02 Januari 2019 - 22:42 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Setelah mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi di akhir 2018, tim gabungan kepolisian kembali menggulung pelaku kasus yang sama, Rabu (2/1/2019).

Pengungkapan kasus ini menjadi yang pertama di 2019. Ada dua tersangka yang dibekuk. Seorang di antaranya terpaksa dilumpuhkan karena tidak kooperatif terhadap petugas saat pengembangan kasus.

Pelaku yang dilumpuhkan berinisial DR, 25, warga Sakakajang, Kabupaten Pulang Pisau. Ia ditangkap di Jalan Temanggung Tilung, Kota Palangka Raya.

Sedangkan rekannya yang turut ditangkap yakni berinisial EP, 27, warga Jalan RTA Milono, Palangka Raya. EP ditangkap ketika berada di sebuah bengkel las di Jalan Temanggung Tilung.

DR dan EP kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Selanjutnya DR mendapatkan perawatan tim medis.  Sekitar pukul 22.20 WIB, keduanya dibawa ke Polres.

"Mereka kita amankan karena mencuri kendaraan bermotor," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar didampingi Kabag Ops Kompol Purwanto dan Kasat Reskrim AKP Harman Subarkah. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru