Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tanggapi Keluhan Anggota Koperasi, Bupati Lamandau Surati Duta Besar Malaysia

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 16 Januari 2019 - 13:02 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Banyaknya keluhan masyarakat berkaitan dengan tunggakan sisa hasil produksi (SHP) koperasi plasma binaan PT Gemareksa Mekarsari, Bupati Lamandau, Hendra Lesmana merespon dengan cepat.

Dia melayangkan surat resmi kepada Duta Besar Negara Malaysia untuk Indonesia. Surat yang dilayangkan itu berisi tentang keluhan sekaligus permintaan agar persoalan tunggakan SHP segera diselesaikan dan dibayarkan secepatnya.

"Betul, Pemkab Lamandau secara resmi menyurati Duta Besar Malaysia. Langkah ini sebagai respon dan bentuk kepedulian kita atas banyaknya keluhan masyarakat melalui koperasi yang bermitra periahal tunggakan SHP," kata Hendra, Rabu (16/1/2019).

Hendra menyebut alasan dilayangkannya surat kepada Dubes Malaysia karena PT Gemareksa Mekarsari dan PT Satria Hupasarana merupakan perusahaan yang bernaung di bawah PT TH Felda Nusantara yang merupakan anak Syarikat Tabung Haji dan Felda Global Ventures Holding yang diketahui merupakan perusahaan milik pemerintah kerajaan Malaysia.

"Surat yang kita sampaikan itu berisi tentang penyampaian keluhan masyarakat atas tunggakan SHP dan perlakuan perusahaan sekaligus meminta perusahaan segera menyelesaikan persoalannya dengan bijaksana dan berkeadilan, karena ini menyangkut hajat hidup ribuan masyarakat Lamandau," katanya.

Diketahui, PT Gemareksa Mekarsari diduga memiliki tunggakan puluhan miliar lebih kepada 9 koperasi pkasma binaan yang bermitra. Total jumlah anggota dan petani binaan dari 9 koperasi tersebut beranggotakan 8.461 orang.

Puluhan miliar itu merupakan tunggakan SHP dari beberapa periode pembayaran. Bahkan ada juga beberapa koperasi yang tunggakan pembayaran SHP-nya terhitung dari Mei hingga November 2018.

Sebelumnya Pemkab Lamandau telah memfasilitasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Masyarakat meminta agar perusahaan secepatnya membayar hak mereka, namun hingga saat ini belum terdapat titik terang.

"Semoga dengan dilayangkannya surat resmi dari pemkab Kamandau kepada Tuan Duta Besar Negara Malaysia di Indonesia ini ada respon dan penyelesaian yang cepat dan tepat," harapnya. (HENDI NURFALAH/B-6)

Berita Terbaru